IDXChannel - M Ravi Batubara (48) salah satu tersangka pembuat surat swab PCR palsu diduga sebagai pegawai maskapai penerbangan Citilink. Dia ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur bersama empat tersangka lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, M Ravi Batubara melancarkan aksinya dengan cara mendatangi calon penumpang pesawat di terminal keberangkatan.
"Jika tidak ada surat hasil swab antigen atau PCR, maka ia mengarahkan untuk membuat ke Deny Irwansyah," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021).
Hebatnya, surat ilegal tersebut dalam sekejap pun langsung diterima oleh calon penumpang pesawat. Bermodal KTP penumpang surat swab PCR palsu itu lalu kirim dengan format pdf. "Tidak ada swab, langsung keluar surat," katanya.
Erwin menjelaskan, para penumpang pesawat tergiur lantaran sangat membutuhkan surat tersebut sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.