sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasien Covid-19 Tak Perlu PCR Ulang Setelah 10 Hari Isoman, Kecuali Masih Ada Gejala

Economics editor Bima Setiyadi
22/07/2021 13:06 WIB
Pasien Covid-19 yang telah selesai isolasi mandiri selama 10 hari tidak perlu melakukan tes swab PCR ulang bila tidak ada indikasi terinfeksi lagi.
Pasien Covid-19 Tak Perlu PCR Ulang Setelah 10 Hari Isoman, Kecuali Masih Ada Gejala (Dok.MNC Media)
Pasien Covid-19 Tak Perlu PCR Ulang Setelah 10 Hari Isoman, Kecuali Masih Ada Gejala (Dok.MNC Media)

IDXChannel- Pasien Covid-19 yang telah selesai isolasi mandiri selama 10 hari tidak perlu melakukan tes swab PCR ulang bila tidak ada indikasi terinfeksi lagi (reinfeksi). Ini karena pasien tersebut dapat dinyatakan sembuh setelah 10 hari sejak timbulnya gejala dan tidak mengalami gejala di tiga hari berikutnya.

Melalui akun instagramnya @dkijakarta, Pemprov DKI Jakarta membagikan informasi bahwa pasien Covid-19 tidak perlu melakukan tes ulang. Sebab, tes PCR masih dapat mendeteksi virus bahkan yang sudah mati di saluran udara. 

Hasil tes PCR dapat tetap positif hingga 8 minggu, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 hari sejak timbulnya gejala.

"Pasien dapat dinaatakan sembuh setelah hari ke-10 sejak timbulnya gejala, selama ia tidak mengalami gejala di 3 hari berikutnya," seperti dikutip Kamis (22/7/2021)

Jika gejala sudah hilang di hari ke -6, pasien tersebut dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10. Namun, apabila gejala masih ada setelah hari ke-12, pasien perlu menambah 3 hari lagi untuk masa isolasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement