Karena hal itu, besinya pun terlepas dari rangkaian. Setelah berhasil dirusak dan diambil kemudian dibawa menggunakan perahu yang terbuat dari Styrofoam setelah sampai dilokasi pinggiran sungai Kali Japat.
"Setelah berhasil dinaikan rencananya akan dijual kepada penadah dengan harga Rp4.500 per Kg," ucap Putu.
Putu mengungkapkan, Jalan R.E Martadinata merupakan akses yang melewati Kali Japat dimana terdapat besi-besi penahan kontruksi jalan tersebut untuk dilalui oleh kendaraan yang didominasi oleh kendaraan truk ekspor-impor yang menuju Pelabuhan.
"Apabila besi-besi penyanggah tidak ada maka akan berpotensi terjadi longsor karena beban muat truk tidak tertahan dan imbas aliran air laut sehingga mengakibatkan terputusnya jalan dan menghambat proses distribusi barang dari dan menuju pelabuhan," kata Putu.
Selain itu, jalan tersebut juga merupakan akses menuju objek vital yakni, PLTGU Tanjung Priok. Sehingga jalan itu sangat penting dalam mendukung kelancaran operasi pemasokan listrik khususnya di pelabuhan dan umumnya di wilayah Tanjung Priok.