Menurut Amran, dengan adanya regulasi yang jelas, budidaya tanaman kratom bisa lebih berkembang, karena potensi ekonominya sangat besar yaitu pernah mencapai 30 dolar AS per kilogram.
“Sekarang ini harganya jatuh 2 dolar hingga 5 dolar, ini terlalu rendah,” kata dia.
Untuk diketahui, sebanyak 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom, karena belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, negara utama tujuan ekspor kratom adalah Amerika Serikat dengan nilai 4,86 juta dolar AS dan proporsi mencakup 66,3 persen dari total ekspor.
Tujuan ekspor lainnya yakni Jerman dengan 0,61 juta dolar AS, disusul India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan 0,39 juta dolar AS.
Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit.
Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom inilah yang berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi narkotika.
(NIY)