sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PP BUMN Terbaru, Kerugian BUMN Jadi Tanggung Jawab Penuh Direksi

Economics editor Bachtiar Rojab
13/06/2022 07:21 WIB
Dalam aturan PP terbaru, apabila terjadi kerugian dalam BUMN, maka jajaran direksi yang bertanggung jawab penuh.
PP BUMN Terbaru, Kerugian BUMN Jadi Tanggung Jawab Penuh Direksi (Dok.MNC)
PP BUMN Terbaru, Kerugian BUMN Jadi Tanggung Jawab Penuh Direksi (Dok.MNC)

Jokowi juga melarang direksi BUMN menjadi calon legislatif, calon kepala daerah dan atau calon wakil kepala daerah.

"Anggota Direksi dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah," demikian bunyi pasal 22 ayat 1 beleid tersebut, seperti dikutip Minggu (12/6/2022).

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement