IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15% ruas tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi (MKTT) di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited. Nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp412 Miliar.
Kesepakatan tersebut setelah dilakukanya penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan, aksi korporasi ini merupakan salah satu momentum penting bagi perseroan. Sebab dengan kesepakatan ini bisa meningkatkan kepercayaan para investor baik dalam maupun luar negeri.
“JMKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki oleh perusahaan dimana perusahaan ini telah menunjukan kinerja yang baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis Minggu (25/4/2021).
Nantinya, dana segar hasil penjualan Jalan Tol MKTT tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan. Selain itu, dana segar ini juga akan digunakan untuk pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya.