IDXChannel - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menargetkan pemberesan atau penjualan aset delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rampung pada 2029. Setelah pemerintah memutuskan melikuidasi delapan perseroan tersebut.
Direktur Investasi, Ridha Farid Lesmana, mengatakan proses penyelesaian aset delapan perusahaan pelat merah mulai dilakukan pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) ihwal pembubaran BUMN pada 2023 lalu.
"Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran ada delapan BUMN. (Pemberesan aset) ini sejak diterbitkan PP pembubaran tahun 2023," ujar Ridha saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Komisi VI DPR RI, Selasa (24/6/2024).
Adapun, delapan BUMN yang sudah dibubarkan dan masuk dalam proses pemberesan aset di antaranya PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero)
Lalu, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, PT PANN Multi Finance, hingga PLN Batubara.