Ridha mencatat pemberesan aset ISN bakal rampung di 2029 atau 6 tahun sejak PP pembubaran dikeluarkan, KKA diproyeksi selesai 4 tahun mendatang, Industri Gelas di 2028, dan Istaka Karya serta Merpati tiga tahun ke depan.
"ISN di 2029 atau 6 tahun sejak PP, KKA tahun 2028, Industri Gelas 2028, Istaka dan Merpati 2027, PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP,” tuturnya.
Terkait aset PANN, lanjut Ridha, sudah dibahas di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia memastikan hasil penjualan sebagian aset digunakan untuk melunasi utang atau kewajiban delapan BUMN yang dimaksud. Sebagian lainnya akan diserahkan kepada negara selaku pemegang saham.
“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, gimana verifikasi kewajiban kreditur. Dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, dan pengembangan sisa aset kepada negara,” ujarnya.
“Dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika selesai kewajiban-kewajibannya kepada krediturnya," kata dia.
(FRI)