sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masalah Indofarma Bakal Diproses Hukum, Wamen BUMN: Kita Tindak Tegas

Economics editor Anggie Ariesta
20/06/2024 18:51 WIB
Wamen BUMN menegaskan masalah yang terjadi pada anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM), ke mekanisme hukum.
Masalah Indofarma Bakal Diproses Hukum, Wamen BUMN: Kita Tindak Tegas. (Foto: MNC Media)
Masalah Indofarma Bakal Diproses Hukum, Wamen BUMN: Kita Tindak Tegas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menegaskan masalah yang terjadi pada anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM), ke mekanisme hukum.

Kartika yang kerap disapa Tiko itu mengatakan manajemen IGM tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan fraud atau penyelewengan laporan keuangan. Korporasi tersebut mengutang dengan menggunakan nama-nama karyawan secara pribadi sehingga BUMN akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas Indofarma.

"Indofarma kita melakukan pendekatan hukumlah, jadi sesuai dengan temuan BPK dan Kejaksaan, kita hormati hukum dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," kata Tiko usai acara Opening Ceremony BSI International Expo 2024 di JCC Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Adapun fraud hingga utang pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending mulanya terungkap dari temuan BPK. Total ada 18 temuan, di mana 10 di antaranya terindikasi fraud dengan proyeksi kerugian secara akumulasi mencapai Rp436,87 miliar.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya, juga mengakui bahwa perusahaan di bawah naungan BUMN Farmasi tersebut memang terjerat pinjol. Seturut temuan BPK, jumlah utang pinjol Indofarma mencapai Rp1,26 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement