sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masalah Indofarma Bakal Diproses Hukum, Wamen BUMN: Kita Tindak Tegas

Economics editor Anggie Ariesta
20/06/2024 18:51 WIB
Wamen BUMN menegaskan masalah yang terjadi pada anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM), ke mekanisme hukum.
Masalah Indofarma Bakal Diproses Hukum, Wamen BUMN: Kita Tindak Tegas. (Foto: MNC Media)
Masalah Indofarma Bakal Diproses Hukum, Wamen BUMN: Kita Tindak Tegas. (Foto: MNC Media)

Laporan Hasil Pemerikaan (LHP) BPK Nomor 10/5/X-XX/02/2024 pada 29 Februari 2024 atas investigasi kepada Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa ada 18 masalah di internal Indofarma dan 10 di antaranya terindikasi fraud.

Temuan-temuan tersebut ada indikasi kerugian IGM senilai Rp157,33 miliar atas transaksi unit bisnis FMCG. Disusul indikasi kerugian IGM atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.

Kemudian, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke. Indikasi kerugian IGM senilai Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening IGM.

Ada pula masalah pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi berindikasi kerugian IGM senilai Rp24,35 miliar, serta juga kerja sama distribusi alkes TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai berindikasi merugikan IGM senilai Rp4,50 miliar atas pembayaran yang melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement