IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengungkap adanya aliran dana yang fantastis dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp 1 Triliun tiap tahunnya. Bahkan, PPATK menemukan adanya aliran dana yang masuk ke salah satu pendiri ACT.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah dana tersebut telah dikaji oleh pihak PPATK, menurutnya, dana tersebut tergolong fantastis.
"Terkait dengan dana masuk dan dana keluar dari entitas tersebut (ACT) pada periode yang dikaji oleh PPATK, itu nilainya memang luar biasa besar ya, jadi sekitar Rp 1 triliunan. Jadi dana masuk dan keluar itu per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Lebih lanjut, Ivan menuturkan, terdapat temuan terkait aliran dana n yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang dianggap masif. Menurut Ivan, dana tersebut kerap tidak langsung disalurkan.
"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu.Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," ungkapnya.
Adapun salah satu temuan PPATK, kata Ivan, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar 30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.