"Secara proaktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjut," terangnya.
Kendati demikian, Prastowo mengaku memang belum mendapatkan detail informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
"Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp300 triliun," tuturnya.
Terkait jadwal rapat bersama PPATK dan Menko Polhukam, Prastowo juga belum bisa memberi keterangan kapan akan terlaksana. Ia hanya berharap rapat bersama tersebut dapat dilakukan secepatnya.
"Diharapkan secepatnya karena PPATK juga saya rasa punya kepentingan untuk dapat tindaklanjuti. Kami juga berkepentingan untuk mendapatkan kepastian itu. Sedang diatur antar pimpinan supaya bisa segera," pungkasnya.
(YNA)