"Dan hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum memberikan pernyataan resmi bahwa pandemi Covid-19 berakhir, sekalipun perbaikan penanganan pandemi dilaporkan banyak negara," kata Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal, Kamis (22/9/2022).
"Artinya, selama WHO belum mencabut status pandemi pada kasus Covid-19, maka PPKM masih diperlukan oleh setiap negara termasuk Indonesia. Jadi, jangan buru-buru, garis finish-nya saja belum ada, kenapa sudah mau menyatakan merdeka dari pandemi Covid-19?" tambahnya.
Dicky tak menampik bahwa kondisi pandemi Covid-19 sekarang di banyak negara pun Indonesia sudah semakin terkendali. Namun sekali lagi, itu tidak menjadikan PPKM yang mana adalah payung keselamatan masyarakat dari pandemi dicabut begitu saja.
"Saran saya, level PPKM ditetapkan di leve paling ringan. Kalau perlu direvisi kembali, diperbaharui, sehingga ada level 1A, 1B, dan seterusnya yang memungkinkan pelonggaran di sektor tertentu yang dinilai masih memberatkan," sarannya.