Total terdapat 3.500 ojek online, sopir mikrolet, dan UMKM yang bakal mendapat bantuan imbas perpanjangan PPKM level 4 ini. Rinciannya bantuan tersebut diambilkan dari APBD Kota Malang sebesar Rp350 juta dan Rp700 juta dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Dirinya meminta masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan tersebut, namun belum terdaftar bisa mengadukan di posko - posko aduan yang disiapkan di masing-masing kelurahan.
"Kalau pengaduan di kelurahan yang lebih tahu. Karena dari kelurahan basanya teman - teman lapor ke kita. Ada memang kita sudah kerjasama dengan kelurahan RT RW," katanya.
"Ada yang merasa belum terima sama sekali, kita cek di database -database kita. Kalau memang belum, dana kita beri dulu, sambil kita masukkan data-datanya. Kan nggak langsung lapor terus dapat kan nggak kita data dulu, ada kesempatan berikutnya kita kasih bantuan," tukasnya. (NDA)