sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Level 4 Lanjut, Pemerintah Optimalkan Digital Screening dan Stok Oksigen

Economics editor Michelle Natalia
26/07/2021 06:22 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa terkait dengan tracing, pemerintah akan mengoptimalkan digital, yaitu sistem aplikasi Peduli Lindungi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

IDXChannel - Pemerintah memutuskan PPKM Darurat Level 4 Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa terkait dengan tracing, pemerintah akan mengoptimalkan digital, yaitu sistem aplikasi Peduli Lindungi.

"Ini akan diupgrade untuk diintegrasikan untuk melakukan screening di mal atau di merchant. Akan dihubungkan dengan sistem Kemenkes dan Kominfo, sehingga dengan QR code bisa screening mereka yang sudah vaksinasi dan test PCR," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu malam (25/7/2021).

Pembaharuan ini diharapkan pada saatnya akan ada pembukaan di tempat-tempat umum. Dia pun berharap program Peduli Lindungi ini bisa go live. Terkait dengan stok oksigen, Menko Airlangga juga menyebut akan mengoptimalkan ketersediaannya. 

"Arahan Bapak Presiden terkait ketersediaan oksigen, tentu dengan fasilitas-fasilitas yang ada, beberapa pabrik yang ada di luar Jawa, di Batam ada pabrik gas, dan beberapa wilayah industri apakah itu di Morowali, Weda Bay, atau di daerah Freeport, demikian pula di Kalimantan Timur di pabrik-pabrik pupuk, seluruhnya akan ditingkatkan untuk di luar Jawa," ungkap Airlangga.
 
Namun, dia mengatakan, untuk daerah perbatasan seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, pemerintah akan memberikan kemudahan untuk impor oksigen dan ini akan segera dibuatkan regulasi yang menyederhanakan.

"Terkait dengan ketersediaan obat, Bapak Presiden memberi arahan bahwa kemudahan impor bahan baku juga dipersiapkan, demikian pula obat-obatan, baik itu perusahaan di bidang farmasi, BUMN maupun swasta yang mempunyai izin impor," pungkas Airlangga. (NDA)

Advertisement
Advertisement