IDXChannel - Diperpanjangnya kebijakan PPKM Berlevel hingga 23 Agustus 2021 dianggap memberikan ketidakpastian bagi dunia usaha.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistir. Ia menyoroti keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga 23 Agustus mendatang.
Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam memperpanjang PPKM ini jangan sampai menggantung harapan masyarakat. Seperti pembukaan pusat perbelanjaan ritel, banyak masyarakat yang optimis akan hal itu, namun faktanya, memasuki pusat perbelanjaan bukanlah hal yang mudah.
"Pembuatan aturan jangan tanggung. Kalau tanggung pelaku usaha juga dilanda ketidakpastian, antara membuka usaha atau tetap menutup karena jumlah omset dan beban operasional tidak seimbang," ujarnya, Senin (16/8/2021).
Bhima menyarankan, jika pemerintah memperpanjang PPKM, maka fokus ke daerah-daerah dengan kasus penularan covid-19 yang masih tinggi terutama diluar pulau Jawa. Sementara daerah-daerah dengan penurunan yang signifikan dapat diberikan pelonggaran menjadi PPKM level 2 atau 3 supaya pemulihan ekonomi cepat berkembang.