• PPKM Level 1: diterapkan pada 2 Kab./ Kota (naik dari sebelumnya 1 Kab./ Kota).
Daftar Kab/Kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah Aceh, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Ke. Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sukawesi Barat, Sulawesi Utara, NTT, Sulawesi Utara, NTT dan Papua Barat.
Dalam evaluasinya, secara nasional, jumlah Kasus Aktif per 5 September mencapai 155.519 kasus (3,8%), dengan Tingkat Kematian (CFR) sebesar 3,29% dan Tingkat Kesembuhan (RR) sebesar 92,94%. Provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki Kasus Aktif terbesar, yakni Sumatera Utara (19.136 kasus), Papua (12.491 kasus), Aceh (6.692 kasus), Kalimantan Timur (5.344 kasus), dan Sumatera Barat (4.416 kasus).
“Situasi jumlah kasus aktif dibandingkan dengan awal Level PPKM (9 Agustus 2021), per 5 September secara nasional mengalami penurunan sebesar -65,33%. Untuk per Wilayah (Pulau) di luar Jawa-Bali, penurunan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara sebesar -73,76%, sedangkan terendah penurunannya di Maluku-Papua yang turun sebesar -28,77%,” tutup Airlangga.
(SANDY)