sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Cakupan Wilayah yang Diperluas

Economics editor Azfar Muhammad
07/09/2021 08:03 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa & Bali hingga 20 September 2021.
PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Cakupan Wilayah yang Diperluas (FOTO:MNC Media)
PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Cakupan Wilayah yang Diperluas (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa & Bali hingga 20 September 2021.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk dilakukan peninjauan setiap 2 pekan bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. 

“PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. Seperti arahan Bapak Presiden bahwa pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan. Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” ujar Menteri Airlangga dalam pernyataan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (7/9/2021).  

Adapun terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23. 

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa - Bali dari tanggal 7 - 20 September 2021, dengan cakupan pada Kabupaten atau Kota di luar Jawa - Bali, yakni: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement