"Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan di sore ini," ucap dia.
Lebih lanjut, Luhut juga menyebut saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 4.
“Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikandengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit. Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk kedalam Level 4,” tandasnya.
(IND)