IDXChannel- Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali seminggu ke depan mulai tanggal 22 hingga 27 Februari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves( Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan daerah yang masuk dalam asesmen PPKM Level 3 semakin bertambah. Saat ini, semua kawasan aglomerasi di Jawa dan Provinsi Bali masuk Level 3.
"Selain itu juga mulai banyak Kabupaten Kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 diantaranya Solo Raya dan Semarang Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada Level 3," kata Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM, Senin (21/2/2022).
Adapun menko Luhut merinci, kabupaten/kota yang masuk dalam agolmerasi Jabodetabek yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat.
Semarang Raya meliputi Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi. Surabaya Raya meliputi Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo.
Kemudian, DIY meliputi Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul yang tergabung dalam Yogyakarta Raya. Solo Raya yang meliputi Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.
Solo Raya meliputi Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Solo. Semua daerah di Provinsi Bali juga masuk dalam PPKM Level 3.
Luhut mengungkapkan, kenaikan asesmen Level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat.