sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 2, Ini 15 Taman Kota di Jakpus yang Telah Dibuka

Economics editor Komaruddin Bagja
28/10/2021 09:40 WIB
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akhirnya kembali membuka 15 taman pada masa PPKM level 2.
PPKM Level 2, Ini 15 Taman Kota di Jakpus yang Telah Dibuka (FOTO:MNC Media)
PPKM Level 2, Ini 15 Taman Kota di Jakpus yang Telah Dibuka (FOTO:MNC Media)

Lebih lanjut Mila menerangkan, walaupun taman telah dibuka, pengunjung yang ingin  menikmati suasana taman wajib menerapkan protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ). Selain itu juga pengunjung wajib menunjukan aplikasi Peduli Lindungi. 

Pemanfaatan Ruang Terbuka HIjau (RTH) taman pada masa PPKM level 2  diberlakukan mulai 23 0ktober s/d 1 November 2021, dan dapat diperpanjang  berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi oleh Satgas Covid-19 tingkat Provinsi serta internal Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, jelasnya. 

Kapasitas pengunjung juga dibatasi 25 persen, dan bagi anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk dengan pengawasan orang tua. "Jika ada pengunjung yang bandel tidak menggunakan masker akan ditindak tegas, “ tutupnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement