sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Berlaku Sampai 31 Mei 2021

Economics editor Dita Angga Rusiana
17/05/2021 11:20 WIB
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal, mengatakan PPKM mikro kembali diperpanjang selama dua minggu.
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Berlaku Sampai 31 Mei 2021. (Foto: MNC Media)
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Berlaku Sampai 31 Mei 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro kembali diperpanjang selama dua minggu. Seperti diketahui PPKM mikro tahap ketujuh akan berakhir hari ini.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM mikro.

“Hari ini akan ditandatangan Perpanjangan Inmen PPKM Mikro mulai 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2021,” katanya saat dihubungi, Senin (17/5/2021).

Dia mengatakan bahwa Inmendagri akan mengatur perpanjangan waktu. Selain itu tidak ada perluasan cakupan PPKM Mikro.

“Tidak ada perluasan/ penambahan provinsi. Tetap 30 provinsi. Pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana diatur terdahulu,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement