sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Resmi Dicabut, Pengrajin Hampers Pernikahan Kebanjiran Pesanan 

Economics editor Avirista M/Kontributor
05/01/2023 14:46 WIB
Pencabutan PPKM membuat pengrajin hantaran dan hampers pernikahan kebanjiran orderan.
PPKM Resmi Dicabut, Pengrajin Hampers Pernikahan Kebanjiran Pesanan. (Foto: MNC Media)
PPKM Resmi Dicabut, Pengrajin Hampers Pernikahan Kebanjiran Pesanan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah secara resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022. Imbas dari adanya pencabutan pembatasan aktivitas selama masa COVID-19, masyarakat tampaknya semakin berani untuk menggelar acara besar seperti pernikahan. 

Kondisi tersebut membuat pengrajin hantaran dan hampers pernikahan kebanjiran orderan. Salah satunya Nurul Anisa (30) yang terlihat sibuk menata - nata pesanan seserahannya di rumah kecilnya yang disulap menjadi galerinya di Jalan Simpang Raya Langsep Nomor 25 Pisang Candi, Sukun, Kota Malang. 

Pencabutan PPKM memang membuat masyarakat mulai mengadakan beberapa event pernikahan, dengan aturan yang lebih longgar tanpa adanya pelarangan - pelarangan.

Terlihat Anisa sibuk mengerjakan sejumlah pesanan hampers di awal tahun 2023 ini. Ruang tamu kecilnya ia dipenuhi puluhan boks atau kotak dengan di dalamnya terdapat sejumlah seserahan para calon pengantin. 

Beberapa kotak ada yang masih belum terisi barang seserahan, namun di dalamnya sudah ada ornamen - ornamen bunga yang ditata sedemikian rupa.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement