IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut sejak Jumat 30 Desember 2022.
Adapun aplikasi itu dibuat untuk sebagai penyaringan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif sehingga bisa mencegah penularan Covid-19
“Tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan sehingga yang lain jadi itu masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada,” kata Wapres dalam keterangannya di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).
Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan dicabutnya PPKM maka tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat. “Jadi masyarakat bergerak, artinya sudah tidak ada level 1 juga sudah tidak ada,” kata Wapres.