"Ekstensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang harus saya jalankan di tahun 2025," katanya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu sebelumnya mengatakan, negara bakal menerima tambahan penerimaan pajak Rp75 triliun sebagai dampak dari kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Sementara Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga memperkirakan besaran tambahan penerimaan serupa karena PPN ditopang oleh transaksi barang dan jasa umum. Sementara PPN 12 persen untuk barang mewah tak signifikan mendongkrak penerimaan pajak.
(Rahmat Fiansyah)