sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN Naik Jadi 12 Persen, Prabowo Kucuri Paket Stimulus Rp38,6 Triliun

Economics editor Raka Dwi Novianto
01/01/2025 10:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun.
PPN Naik Jadi 12 Persen, Prabowo Kucuri Paket Stimulus Rp38,6 Triliun. (Foto Setpres)
PPN Naik Jadi 12 Persen, Prabowo Kucuri Paket Stimulus Rp38,6 Triliun. (Foto Setpres)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Prabowo mengatakan, kenaikan tarif PPN tersebut hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menegaskan barang-barang kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12 persen. 

"Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku," kata Prabowo.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement