sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPnBM DTP Diperpanjang, Menperin Sebut Ini Efektif Dongkrak Industri Otomotif

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/09/2021 18:58 WIB
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021, kembali memperpanjang diskon PPnBM DTP sampai akhir tahun 2021.
PPnBM DTP (ilustrasi)
PPnBM DTP (ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021, kembali memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah 100% (PPnBM DTP) sampai akhir tahun 2021.

Menteri Perindustrian menilai, kebijakan tersebut efektif dalam mendongkrak utilitasi industri otomotif nasional menghadapi penurunan selama pandemi Covid-19.

“Kami bersyukur bahwa usulan kami untuk memperpanjang masa pemberian stimulus PPnBM DTP bisa diakomodasi oleh Menteri Keuangan. Data sudah berbicara dengan terang benderang bahwa stimulus ini memiliki impact luar biasa bagi perekonomian,” ujar Menperin pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (17/9/2021).

Menperin menyebutkan pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan II kemarin didorong oleh kencangnya pertumbuhan industri otomotif yang mencapai 45,7%. Selain itu, data penjualan kendaraan roda empat peserta PPnBM DTP di bawah 1.500 cc pada Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar 175 ribu unit. 

Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 51,0% secara year on year dibandingkan periode yang sama di tahun 2020.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement