Sementara, pada Pasal 2 bahwa Satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemudian, struktur kepemimpinan lembaga baru ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua I dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai Ketua II.
Untuk Wakil Ketua I dan II masing-masing dijabat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani. Sementara itu, wakil ketua III dijabat oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
(NIA DEVIYANA)