IDXChannel - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin Prabowo Subianto dikabarkan tengah menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) 2020-2024.
Mengutuip draf perpres yang diterima IDXChannel, Senin (31/5/2021), dalam memenuhi kebutuhan Alpalhankam sampai 2024, pemerintah mendapatkan pinjaman dana dari luar negeri senilai USD124,9 miliar atau setara Rp1.760 triliun.
Belum diketahui jelas nomor dari Perpres tersebut. Akan tetapi, di sana tercantum nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang bersiap untuk menandatanganinya.
Dalam Pasal 3 salinan tersebut memuat rincian nilai Rencana Kebutuhan (Renbut) Alpalhankam yang pelaksanaannya dilakukan dalam lima renstra. Hal itu akan dimulai pada Renstra 2020-2024.
Uang sebanyak itu rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga hal. Pertama, yakni utuk akuisisi Alpalhankam dengan nilai uang sebesar 79.099.625.314 dolar Amerika.