sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Minta Industri Tekstil Diperkuat, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Dalam Negeri

Economics editor Binti Mufarida
22/09/2026 18:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu sektor strategis.
Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu sektor strategis. (Foto: Dok. Setneg)
Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu sektor strategis. (Foto: Dok. Setneg)

Dia menyampaikan bahwa Kepala Negara meminta agar ketentuan terkait Pertek dan regulasi lainnya ditinjau untuk mendukung kelancaran pasokan bahan baku bagi industri nasional.

“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” tuturnya.

Selain aspek perdagangan dan bahan baku, Airlangga menyebut rapat juga membahas terkait fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), khususnya untuk memenuhi kebutuhan produksi yang mengikuti siklus permintaan musiman.

Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta kementerian terkait mencari regulasi yang tepat mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PKWT dan mengevaluasi penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.

“Tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement