IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mewajibkan kepada semua perusahaan penerima kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan hasil penjualan ekspornya ke bank di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Dalam waktu dekat kita juga akan mewajibkan semua perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia," kata Prabowo dalam arahannya.
Menurut Prabowo, kewajiban tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, katanya, dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, hasil penjualannya harus ditaruh di bank di Tanah Air.
"Saya kira ini hal yang wajar, ini masuk akal. Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, setelah mereka berusaha dan mereka lakukan penjualan, hasil penjualannya wajar kalau ditaruh di bank-bank di Indonesia," tutur Prabowo.
Prabowo mengungkapkan, aturan mengenai kewajiban tersebut akan berlaku mulai satu bulan ke depan.
"Saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih satu bulan dari sekarang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis, yang masuk akal," katanya.
(Fiki Ariyanti)