sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Masih Godok Alokasi APBD 2026 Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp15 Triliun

Economics editor Muhammad Refi Sandi
11/10/2025 09:45 WIB
Pramono menyebut refocusing alokasi APBD 2026 masih dalam pembahasan internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pramono Masih Godok Alokasi APBD 2026 Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp15 Triliun. (Foto: Inews Media Group)
Pramono Masih Godok Alokasi APBD 2026 Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp15 Triliun. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut refocusing alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih dalam pembahasan internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pihaknya harus menghitung ulang kembali alokasi APBD DKI 2026 dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun karena pemotongan dana transfer daerah hampir Rp15 triliun.

"Ya sekarang ini pembahasan masih di internal Balai Kota," kata Pramono di Balai Kota dikutip, Sabtu (11/10/2025). 

Pramono menyebut pembahasan dengan legislatif akan dilakukan paling lambat dua pekan mendatang. 

"Kami akan memulai pembahasan dengan DPRD mungkin seminggu dua minggu lagi. Jadi semuanya sesuai dengan rencana," ucapnya.

Sebelumnya, Pramono menyebut bahwa dana transfer ke daerah mengalami penurunan yang membuat APBD DKI Jakarta 2026 hanya menjadi Rp79,09 Triliun. Ia pun akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pramono telah melakukan rapat pimpinan (Rapim) Paripurna khusus membahas reposturisasi alokasi anggaran imbas pemangkasan dana transfer ke daerah.

"Alat transfer ke daerah, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. penurunannya hampir Rp15 triliun," kata Pramono dalam laman Instagram pribadinya @pramonoanungw dikutip, Senin (6/10).

"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," imbuhnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement