Adapun selain menetapkan UMP 2026, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan instensif ini para pekerja di Jakarta. Instensif tersebut meliputi pangan bersubsidi, subsidi air bersih PAM Jaya, gratis naik transportasi umum Jakarta, dan layanan kesehatan gratis.
Tak hanya untuk buruh, Pramono juga memberikan beberapa insentif kepada pengusaha. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi, dan insentif perpajakan, dan akses pelatihan dan pemodalan bagi UMKM.
(Febrina Ratna Iskana)