Lalu, berkaitan dengan pembukaan Bali dan Kepulauan Riau. Menparekraf menyampaikan sejauh ini memang belum ada wisatawan mancanegara yang tiba di Bali dengan penerbangan langsung. Untuk itu, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan, baik kebijakan visa, ketentuan direct flight, serta karantina. Dan juga memantau situasi dari negara pasar potensial seperti Australia.
“Karena Australia ini merupakan pasar wisatawan mancanegara terbesar, khususnya untuk Bali. Jadi akan segera kita putuskan setelah melakukan evaluasi dengan tim, baik itu mekanisme karantina dengan sistem bubble atau sistem non karantina tapi mengharuskan pelaku perjalanan internasional sudah tervaksin dosis lengkap,” kata Sandiaga.
Selain itu, permintaan dari paasar India untuk wisatawan berkunjung ke Indonesia pada November - Desember 2021 sebenarnya sudah cukup banyak. Pihak maskapai dan industri pariwisata Indonesia pun sudah bekerja sama membentuk paket wisata untuk wisman asal India, termasuk di dalamnya mekanisme tiga hari karantina bagi yang telah menerima vaksin dosis lengkap.
Akan tetapi ada hal-hal yang harus disepakati oleh pihak Indonesia dan India terkait dengan dibukanya kembali border international untuk wisatawan kedua negara ini.
Menparekraf menjelaskan bahwa Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pemasaran telah melakukan rapat dengan Duta Besar India di Jakarta, yang difasilitasi oleh Kemenlu. Berkaitan izin penerbangan dengan tujuan pariwisata diperlukan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara India dan Indonesia dalam bentuk MoU.