Haryo juga mengingatkan soal Indonesia dan AS telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.
"Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS," kata Haryo.
Isu sertifikasi halal muncul dalam kerja sama ekonomi setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kesepakatan bertajuk "agreement toward a new golden age Indo-US alliance" di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).
Pemerintah Indonesia menegaskan bakal meloloskan berbagai produk manufaktur asal AS dari ketentuan sertifikasi halal, termasuk produk kosmetik dan alat kesehatan.
Kebijakan ini digadang-gadang demi memperlancar arus perdagangan bilateral seraya meminimalisir hambatan administratif produk impor.