sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produk Pangan Impor Ilegal Masih Berkeliaran, Rugikan Negara Rp1 Miliar

Economics editor Muhammad Sukardi
17/04/2023 13:16 WIB
Laporan terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 28% produk pangan tidak memenuhi ketentuan, termasuk di dalamnya produk impor ilegal.
Produk Pangan Impor Ilegal Masih Berkeliaran, Rugikan Negara Rp1 Miliar. Foto Ilustrasi: MNC Media.
Produk Pangan Impor Ilegal Masih Berkeliaran, Rugikan Negara Rp1 Miliar. Foto Ilustrasi: MNC Media.

IDXChannel - Laporan terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 28% produk pangan tidak memenuhi ketentuan, termasuk di dalamnya produk impor ilegal. Data tersebut didapat dari hasil sampling produk pangan di seluruh Indonesia sejak 13 Maret hingga 6 April 2023. 

Produk impor ilegal masih didominasi pangan kemasan, seperti susu bubuk, teh, kopi, pasta, mi, bahan tambahan pangan, maupun minuman berkarbonasi. 

"Beredarnya produk impor ilegal harus diwaspadai, masyarakat pun mesti jadi konsumen yang cerdas," ungkap Kepala BPOM Penny K. Lukito, Senin (17/4/2023).

Ia mendorong masyarakat Indonesia bangga pakai produk lokal. Kalau pun mau pakai produk impor, pastikan produk punya izin edar BPOM, kadaluarsa masih jauh, dan kemasan tidak rusak.

"Produk impor yang mengantongi izin edar BPOM dipastikan terawasi, dan ini dikaitkan dengan kandungan di dalamnya yang sudah pasti terjaga," tambahnya.

Dari temuan pangan yang tidak memenuhi ketentuan ini, kata Penny, pemerintah dirugikan secara ekonomi. "Secara total ekonomi, kerugian mencapai Rp1 miliar," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement