sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produk Pangan Impor Ilegal Masih Berkeliaran, Rugikan Negara Rp1 Miliar

Economics editor Muhammad Sukardi
17/04/2023 13:16 WIB
Laporan terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 28% produk pangan tidak memenuhi ketentuan, termasuk di dalamnya produk impor ilegal.
Produk Pangan Impor Ilegal Masih Berkeliaran, Rugikan Negara Rp1 Miliar. Foto Ilustrasi: MNC Media.
Produk Pangan Impor Ilegal Masih Berkeliaran, Rugikan Negara Rp1 Miliar. Foto Ilustrasi: MNC Media.

Apa yang dilakukan BPOM selanjutnya?

Dikatakan Penny, BPOM bakal melakukan tindak lanjut, seperti pembinaan kepada pengusaha atau bahkan penegakan hukum apabila memenuhi persyaratan hukum.

"Pada produk rusak atau sudah lewat masa kadaluarsa, kami akan musnahkan produknya. Kalau tidak punya izin edar, kami bina supaya badan usaha mengikuti aturan yang ada di negara ini," terangnya.

Daerah perbatasan, kepulauan di Timur Indonesia, maupun di wilayah Sumatera menjadi fokus lokasi BPOM. Sebab, di daerah itu masih banyak ditemukan kasus.

"Di wilayah-wilayah seperti di Papua, NTT, wilayah Sumatera, daerah perbatasan dengan negara lain itu masih ada produk pangan ilegal, tidak ada izin edar BPOM, rusak, maupun sudah kadaluarsa," ungkap Penny. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement