Selain itu, banyak perusahaan tambang timah belum kunjung beroperasi karena belum terbitnya Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
“RKAB perusahaan tambang timah juga banyak yang belum disetujui, ini juga yang bikin perusahaan tidak bisa produksi,” katanya.
Adapun timah merupakan salah satu komoditas andalan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun akibat pengusutan dugaan korupsi tata niaga timah yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat banyak tambang timah berhenti melakukan aktivitas menambang.
Kondisi ini diperkirakan akan memukul perekonomian Provinsi Bangka Belitung, salah satu indikasinya dapat dilihat dari anjoknya nilai ekspor Bangka Belitung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nilai ekspor Bangka Belitung pada Januari 2024 hanya US$ 29,79 juta, turun 82,52 persen dibandingkan ekspor Desember 2023 mencapai sebesar US$ 210,28 juta.
Sedangkan, nilai ekspor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Februari sebesar USD18,76 juta, turun 83,33 persen dibandingkan nilai ekspor Februari 2023 (y-on-y) dan turun 37,02 persen dibandingkan Januari 2024 (m-to-m). Selain itu, dikabarkan banyak perusahaan tambang timah terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena beberapa bulan terakhir tidak bisa produksi.