sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produsen Minyak Goreng Dukung Minyak Curah Dihapus karena Berbahaya bagi Kesehatan

Economics editor Suparjo Ramalan
23/08/2024 17:40 WIB
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 soal minyak goreng. 
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 soal minyak goreng. (Foto: MNC Media)
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 soal minyak goreng. (Foto: MNC Media)

Dari sisi industri, Sahat berharap penghapusan minyak goreng curah juga akan mendorong konsumen beralih ke minyak goreng kemasan. Dia menyebut, kondisi industri minyak goreng pada enam bulan pertama tahun ini cukup lesu dibandingkan tahun lalu.

“Kami melihat target kami untuk, kan ada dua brand sebetulnya minyak goreng kita itu, satu brand melalui market modern itu kita prediksi di tahun 2024 sekitar 709.000 ton dalam tempo enam bulan. Ternyata yang kita capai itu hanya 348.000 ton, jadi 46 persen drop (turun),” ujarnya.

“Kemudian, market untuk segmen tradisional yaitu minyak curah, minyak kemasan, dan minyak kita, kita proyeksikan itu 1,2 juta (ton), ternyata kira-kira hanya 1,1 juta ton (ton) yang tercapai di 2024 kemarin,” katanya Sahat.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement