IDXChannel—Nama Pontjo Sutowo beberapa kali muncul dalam pemberitaan belakangan ini. Ia berseteru dengan pemerintah dalam sengketa tanah Blok 15 Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno yang tak lain adalah lokasi Hotel Sultan berdiri.
Pontjo selaku pimpinan PT Indobuildco yang mengelola hotel tersebut, disebut tidak membayar kontribusi kepada negara (royalti, bunga, denda hak guna bangunan), yakni Kementerian Sekretariat Negara, selama periode 2007-2023. Jika ditotal, jumlah yang mestinya dibayarkan adalah Rp34,6 miliar.
Pontjo sebelumnya telah mengajukan tiga kali peninjauan kembali (PK) atas gugatan ihwal objek sengketa tersebut. Namun pengadilan telah memutuskan bahwa sengketa lahan Blok 15 GBK dimenangkan oleh pemerintah, putusan itu bersifat final dan mengikat.
Sehingga, pemerintah melalui Kemensesneg resmi mengambil alih lahan tersebut, beserta aset di atasnya yakni Hotel Sultan, dari PT Indobuildco. Pengambilalihan ini sendiri dilakukan pemerintah terkait rencana revitalisasi kawasan GBK.
Lantas, siapakah Pontjo Sutowo? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ulasan singkatnya.