IDXChannel - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal menggelar mediasi antara PT Indobuildco dan Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) pada Senin (6/11/2023). Mediasi tersebut terkait polemik Hotel Sultan.
PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva, meminta pihak PPKGBK agar menahan diri dan tidak bertindak berlebihan sebelum perundingan dilakukan.
Menurutnya, sikap berlebihan hanya akan mengganggu jalannya mediasi sebagaimana disarankan Majelis Hakim.
"PN Jakarta pusat saat ini mengagendakan sidang mediasi pada hari Senin, 6 November 2023. Sudah sepatutnya para pihak dapat menahan diri dan tidak bertindak berlebihan yang dapat mengganggu jalannya mediasi sebagaimana disarankan Majelis Hakim," ujar Hamdan melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Minggu (5/112023).
Hamdan menghimbau PPKGBK dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk mengadilinya."Kepada para karyawan PT Indobuildco dihimbau untuk tetap tenang dan melayani tamu sebaik mungkin," bebernya.