IDXChannel - Sengketa Hak Guna Bangunan-Hak Pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tempat berdirinya Hotel Sultan semakin alot. Semalam, pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan pengecoran beton secara permanen untuk menutup akses menuju Hotel Sultan.
Kuasa hukum PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, Amir Syamsudin, menjelaskan bahwa tidak ada pemberitahuan berkaitan pengecoran yang dilakukan pihak PPKGBK.
Dia menambahkan, pengecoran dilakukan pada dini hari dan menutup setidaknya tiga gerbang meliputi Gate 1, 2 dan 3 kawasan GBK yang menjadi akses langsung menuju Hotel Sultan.
Proses pengecoran mendapat pengawalan ketat dari pihak aparat. Pengecoran dilakukan di tengah rencana mediasi antara PPKGBK dan PT Indobuildco yang ditetapkan Majelis Hakim Sidang Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (No Perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst).
"Pengecoran yang dilakukan di malam buta, tanpa pemberitahuan dan ijin manajemen Hotel Sultan adalah bukti tidak adanya itikad baik dari PPKGBK terhadap PT Indobuildco yang memiliki alas hak sah sebagai pemegang HGB No 26 dan HGB 27," kata Amir, Selasa (31/10/2023).