IDXChannel - PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan buka suara terkait somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK), Saor Siagian.
Melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva, Indobuildco menegaskan ada ribuan orang yang bergantung atau mengandalkan hidupnya dari bekerja di Hotel dan Residence Sultan, Senayan, Jakarta. Jika hotel tersebut dikosongkan, maka berdampak langsung pada hajat hidup mereka.
Hamdan juga mengatakan, tak hanya karyawan saja yang bekerja di hotel bintang lima itu, namun ada vendor hingga sopir taksi.
Pernyataan tersebut merespons somasi PPKGBK kepada karyawan Hotel Sultan. Isi somasi berupa ancaman pidana, bila karyawan masih beraktivitas di kawasan hotel.
"Baik sebagai karyawan maupun vendor, termasuk sopir taksi. Di mana letak rasa kemanusiaan PPKGBK jika secara sepihak memaksa karyawan berhenti bekerja?," ucap Hamdan melalui keterangan resmi yang diterima, Minggu (5/11/2023).