sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Program PPS Pajak Berakhir, Negara Kumpulkan Rp61,01 Triliun

Economics editor Viola Triamanda/MPI
01/07/2022 20:41 WIB
melalui program tersebut, terdapat 247.928 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan telah mengikuti Program PPS.
Program PPS Pajak Berakhir, Negara Kumpulkan Rp61,01 Triliun (foto: MNC Media)
Program PPS Pajak Berakhir, Negara Kumpulkan Rp61,01 Triliun (foto: MNC Media)

"Namun untuk kategori badan, sudah relatif bersih melaporkan kepemilikan aset dan hartanya," ungkap Sri.

Ditegaskannya juga bahwa PPS ini merupakan upaya maksimal untuk bisa membangun database dan basis pajak Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan pajak yang adil. 

"Dan selanjutnya direktoral jenderal pajak akan terus membenahi database, bisnis prosesnya dan internal kita sendiri agar kita bisa menjadi institusi yang dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha sebagai institusi yang punya integritas, kompetensi, dan profesionalitas," tegas Sri. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement