Bahkan, pihak penyelenggara juga sudah menyiapkan pendamping untuk membantu para pelaku UMK agar bisa mendapatkan sertifikat halal dari pemerintah ini.
Sharmila menambahkan, prosedur untuk mendapatkan sertifikat halal tidaklah lama. Asalkan persyaratan yang diminta dipenuhi.
"Sistem pemerintah kan bilangnya nggak lebih dari satu bulan tapi sebenarnya dari pelaksanaan hariannya itu dua minggu juga sudah bisa, kalau memang persyaratannya itu bisa terpenuhi sehingga bisa lebih cepat," jelas Sharmila.