sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Proses Divestasi Saham Vale Masih Berlangsung, Menteri ESDM Berharap Ada Diskon

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
14/07/2023 18:00 WIB
Perusahaan berkode emiten INCO itu wajib mendivestasikan sahamnya untuk mengubah status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Proses Divestasi Saham Vale Masih Berlangsung, Menteri ESDM Berharap Ada Diskon. Foto: MNC Media.
Proses Divestasi Saham Vale Masih Berlangsung, Menteri ESDM Berharap Ada Diskon. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berharap PT Vale Indonesia memberikan diskon untuk harga saham yang akan di divestasikan kepada PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

Sebagaimana diketahui, perusahaan berkode emiten INCO itu wajib mendivestasikan sahamnya untuk mengubah status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Namun, Arifin mengungkapkan soal harga divestasi merupakan kesepakatan bisnis antara Vale dengan MIND ID. 

"Ini kan business to business, nah sesudah disepakati nanti juga Vale katanya menyiapkan offer untuk yang dia divestasikan itu, memang dia akan memberikan yang lebih baik buat MIND ID. Nanti kalaupun pakai harga pasar tapi tetap ada diskonnya, kalau replacement cost itu kesepakatan dua pihak," tutur Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2023). 

Arifin menerangkan, pada Juli 2023 pemerintah akan mengumumkan dilaksanakan atau tidaknya proses divestasi tersebut. Kedua belah pihak tinggal mendiskusikan solusi terbaik seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo agar tidak ada yang dirugikan.

"Sudah dipastikan akan dilaksanakan atau tidaknya. Proses divestasi ini berlangsung sebagaimana diwajibkan dalam aturan, itu yang harus dilakukan oleh PT Vale Indonesia dan MIND ID, sesudah itu ada kondisi yang harus jadi kesepakatan dua pihak. Ini juga harus disepakati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Arifin menuturkan Vale berpotensi mendivestasikan 14 persen sahamnya dari yang sebelumnya 11 persen ke MIND ID. 

"Persentase yang terakhir 11 plus 3, jadi dengan 14 persen itu maka komposisinya MIND ID akan lebih besar," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta,  (7/7/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement