IDXChannel - Pelaku usaha logistik menolak keputusan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menaikkan tarif masuk kendaraan di Pelabuhan Tanjung Priok tahun depan 50-100 persen.
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Adil Karim mempertanyakan alasan dibalik naiknya tarif jasa pelabuhan. Menurutnya kebijakan tersebut harus ada kajiannya terlebih dahulu.
"Tidak bisa suka-sukanya seperti itu menaikkan tarif jasa pelabuhan, sementara disisi lain kita sedang fokus untuk mengesiensikan layanan logistik. Jadi urgensinya apa naik? Mesti ada kajian komprehensifnya, sebab hal itu bisa memacu pembengkakan biaya logistik," ujar Adil Karim pada keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2021).
Menurut Adil, sebelum ditetapkan penyesuaian tarif pas Pelabuhan tersebut mesti disoalisasikan terlebih dahulu kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan Tanjung Priok.
"Jangan ujug-ujug nerbitin surat edaran kenaikan tarif seperti itu. Prosedur nya bagaimana? kok pengguna jasanya tidak dilibatkan? Ada apa ini?," sambungnya.