sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Protes Tarik Masuk Truk di Priok Naik, Pengusaha: Urgensinya Apa?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/12/2021 19:28 WIB
Pelaku usaha logistik menolak keputusan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menaikkan tarif masuk kendaraan di Pelabuhan Tanjung Priok tahun depan 50-100 persen.
Protes Tarik Masuk Truk di Priok Naik, Pengusaha: Urgensinya Apa? (FOTO: MNC Media)
Protes Tarik Masuk Truk di Priok Naik, Pengusaha: Urgensinya Apa? (FOTO: MNC Media)

Sebagai informasi berdasarkan Surat Edaran General Manager PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, tarif pas pelabuhan akal naik secara bertahap yakni sebesar 50 persen pada 1 Januari 2022 dan akan menjadi 100 persen hingga akhir tahun 2022. 

Sebelumnya, tarif pas pelabuhan untuk kendaraan truk dan sejenisnya tersebut hanya Rp.10.000,- untuk setiap kali masuk. 

Berdasarkan Surat Edaran General Manager PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok No: PU.05.02/1/12/2/B.1.1/GM/C.Tpk-2021 yang ditandatangani Silo Santoso pada 1 Desember 2021, menyebutkan pemberlakuan penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan Priok untuk kendaraan truk dan sejenisnya akan dilakukan dalam dua tahap yakni, tahap pertama-periode 1 Januari 2022 s/d 1 Juni 2022 menjadi Rp.15.000,- dan tahap kedua-periode 1 Juli 2022 dan seterusnya Rp.20.000. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement