Adapun Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Di mana akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.
Sedangkan untuk nilai investasinya sebesar Rp1,98 triliun menggunakan skema pengembalian investasi availibility payment sebesar Rp339,9 miliar per tahun dengan periode kerja sama proyek selama 17 tahun termasuk 2 tahun masa konstruksi. Proyek ini akan mulai beroperasi secara penuh pada 2024. (NIA)