Menurutnya untuk saat ini penggunaan APBN untuk membangun proyek belum cukup tepat. Sebab saat ini Indonesia masih butuh untuk melakukan pemulihan dari sisi kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Ekonomi digital memiliki potensi yang cukup baik untuk dikembangkan. Tidak hanya membangun infrastrukturtur digital, namun juga membangun penguatan dari sisi SDM-nya sendiri.
Bahkan potensi ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2030 diperkirakan tembus hingga sekitar Rp4.500 an triliun. Jika proyeksi tersebut tidak dilirik pemerintah dengan menguatkan ekosistem ekonomi digital, maka bakal ada kemungkinan pasar ekonomi digital di Indonesia akan dimanfaatkan negara lain
"Mungkin nanti kita akan pindah juga, tetapi kapan, saya rasa setelah tahun 2035 baru kita bicarakan lagi, payung hukum sudah ada, tapi jangan sekarang," kata Fitra.
"Kita harus mengejar dulu target-target kita, baru kita berbicaralah pemindahan ibu Kota," pungkasnya. (TYO)